KKPNews-Jakarta. Dalam lima bulan terakhir, sektor
perikanan menunjukan pertumbuhan yang cukup signifikan. Dimana dari data
Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Desember tahun 2014 lalu, pertumbuhan
Produk Domestik Bruto (PDB) sektor perikanan meningkat menjadi 8,9
persen.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam Rakor Bidang
Kemaritiman di Gedung BPPT Jakarta, Rabu (25/03), menngungkapkan hal itu
didorong oleh komitmen pemerintah dalam menangani Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing melalui kebijakan moratorium perizinan kapal eks asing yang diberlakukan sejak November 2014.
Menurutnya, nilai tersebut jauh di atas rata-rata PDB nasional yang
hanya berada pada level 5,01 persen di periode yang sama. Selain itu
Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga naik dari 1,1 menjadi 1,7 pada bulan
Februari 2015.
Seiring dengan pencapaian tersebut, pemerintah dibawah koordinasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melakukan evaluasi penanganan
illegal fishing yang telah diberlakukan sejak November 2014
tersebut. Dari hasil analisa dan evaluasi terungkap bahwa dari sekitar
1.300 kapal eks asing yang beroperasi setidaknya ada 870 kapal yang
tidak bisa melaut lagi di wilayah perairan Indonesia.
Hal itu menurut Menteri Susi dikarenanakan pelanggaran yang dilakukan
sudah di luar batas kewajaran, semisalnya memalsukan NPWP. “Kalau
dilangsungkan (terus), pelanggaran yang dilakukan sudah termasuk dalam
kategori illegal fishing, pajaknya belum kita kejar” ungkap Susi.
Susi juga menuturkan, ada kemungkinan pemerintah tidak akan
memperpanjang PERMENKP Nomor 56 Tahun 2014 tentang penghentian sementara
(moratorium) izin kapal eks asing yang akan berakhir bulan April 2015.
Namun disisi lain, pemerintah akan tetap memperkuat komitmen
pemberantasan IUU fishing dengan pengetatan izin-izin dan peningkatan pengawasan.
Dalam rakor tersebut, Menteri Susi juga menyampaikan strategi
pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia yang dinilai
telah berkontribusi besar bagi dunia. Ia menyebutkan bahwa 40 persen suply hasil perikanan tangkap dunia dihasilkan dari wilayah perairan Indonesia.
Sementara itu Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo saat memimpin Rakor
mengatakan dukungan BBM untuk operasional kapal pengawasan IUU Fishing akan
ditindaklanjuti oleh Menko Kemaritiman dan di koordinasikan oleh Badan
Keamanan Laut (BAKAMLA) sebagai penanggungjawab operasi pengawasan
tersebut.
“Seluruh Kementerian/Lembaga yang terkait dengan penanganan pemberantasan IUU Fishing baik Kejaksaan Agung, Polri dan lainnya siap untuk mendukung upaya pemberantasan ini,” tegas Menko Indroyono. (RP/DS).
Dikutib : kkp.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar