3/26/2015

LIMA BULAN TERAKHIR SEKTOR PERIKANAN TUMBUH PESAT

KKPNews-Jakarta. Dalam lima bulan terakhir, sektor perikanan menunjukan pertumbuhan yang cukup signifikan. Dimana dari data Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Desember tahun 2014 lalu, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor perikanan meningkat menjadi 8,9 persen.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam Rakor Bidang Kemaritiman di Gedung BPPT Jakarta, Rabu (25/03), menngungkapkan hal itu didorong oleh komitmen pemerintah dalam menangani Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing melalui kebijakan moratorium perizinan kapal eks asing yang diberlakukan sejak November 2014.
Menurutnya, nilai tersebut jauh di atas rata-rata PDB nasional yang hanya berada pada level 5,01 persen di periode yang sama. Selain itu Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga naik dari 1,1 menjadi 1,7 pada bulan Februari 2015.
Seiring dengan pencapaian tersebut, pemerintah dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melakukan evaluasi penanganan illegal fishing yang telah diberlakukan sejak November 2014 tersebut. Dari hasil analisa dan evaluasi terungkap bahwa dari sekitar 1.300 kapal eks asing yang beroperasi setidaknya ada 870 kapal yang tidak bisa melaut lagi di wilayah perairan Indonesia.
Hal itu menurut Menteri Susi dikarenanakan pelanggaran yang dilakukan sudah di luar batas kewajaran, semisalnya memalsukan NPWP. “Kalau dilangsungkan (terus), pelanggaran yang dilakukan sudah termasuk dalam kategori illegal fishing, pajaknya belum kita kejar” ungkap Susi.
Susi juga menuturkan, ada kemungkinan pemerintah tidak akan memperpanjang PERMENKP Nomor 56 Tahun 2014 tentang penghentian sementara (moratorium) izin kapal eks asing yang akan berakhir bulan April 2015. Namun disisi lain, pemerintah akan tetap memperkuat komitmen pemberantasan IUU fishing dengan pengetatan izin-izin dan peningkatan pengawasan.
Dalam rakor tersebut, Menteri Susi juga menyampaikan strategi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia yang dinilai telah berkontribusi besar bagi dunia. Ia menyebutkan bahwa 40 persen suply hasil perikanan tangkap dunia dihasilkan dari wilayah perairan Indonesia.
Sementara itu Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo saat memimpin Rakor mengatakan dukungan BBM untuk operasional kapal pengawasan IUU Fishing akan ditindaklanjuti oleh Menko Kemaritiman dan di koordinasikan oleh Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) sebagai penanggungjawab operasi pengawasan tersebut.
“Seluruh Kementerian/Lembaga yang terkait dengan penanganan pemberantasan IUU Fishing baik Kejaksaan Agung, Polri dan lainnya siap untuk mendukung upaya pemberantasan ini,” tegas Menko Indroyono. (RP/DS).

Dikutib : kkp.go.id

Kiara Desak Pemerintah Maksimalkan Forum Maritim RI-Jepang

Jakarta, JMOL – Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mendesak pemerintah untuk memaksimalkan Forum Maritim yang dibentuk oleh pemerintahan Republik Indonesia dengan Jepang. Hal itu tak lain untuk membantu mewujudkan konsep Poros Maritim Dunia yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
Sekretaris Jenderal Kiara, Abdul Halim menyatakan bahwa Jepang sangat berkepentingan dalam pembentukan Forum Maritim dengan Indonesia. Sebab, menurut dia, sekitar 70 persen pasokan sumber energi Jepang melewati perairan Indonesia. “(Forum Maritim RI-Jepang) harus dimaksimalkan untuk mendukung visi Poros Maritim Jokowi,” kata Abdul, di Jakarta, Selasa (24/3).
Dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Jepang, Senin (23/3), Indonesia dan Jepang sepakat membentuk forum maritim untuk mengembangkan kerja sama keamanan maritim, industri maritim, dan infrastruktur maritim. Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Shinzo Abe sepakat untuk membentuk forum maritim melalui pernyataan bersama kepada media setelah pertemuan bilateral.
Selain kerja sama bidang keamanan maritim, kedua negara sepakat menjalin kerja sama bidang industri maritim dan infrastruktur maritim. Kepada juruwarta, Jokowi menegaskan, pemerintah bertekad mempercepat pembangunan infrastruktur, utamanya yang terkait dengan sektor maritim.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan program Poros Maritim Dunia bisa dimulai dengan berbagai kebijakan sektor kelautan dan perikanan guna mengatur stok ikan agar sumber daya dapat berkelanjutan hingga generasi mendatang. “Inilah bentuk poros maritim di bidang perikanan. Kita stop suplai dari pencuri-pencuri ikan yang mengisi industri negara tetangga, kita mengatur dari sini,” kata Susim Selasa (24/2).[AN]

Dikutib : jurnalmaritim.com

Ini Modus Baru Kejahatan Perikanan




Jakarta, JMOL – Aparat pengawas gabungan TNI AL dan Petugas Pengawasan Sumber Daya Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan modus baru kejahatan perikanan, yakni dengan menggunakan peti kemas dan mengapalkannnya dengan kapal kargo umum.
Hal itu terpantau dilakukan oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR) yang mengakut ikan mencapai 660 ton, yang dimasukkan ke dalam 24 unit peti kemas, masing-masing berisi 27 ton ikan beku. Rencananya, muatan tersebut akan dibawa kapal kargo KM Pulau Nunukan milik PT Salam Pasific Indonesia Lines (SPIL) menuju Surabaya, Jawa Timur.
“Proses penahanan dimulai dari laporan Pos PSDKP Benjina, tentang adanya perusahaan yang mengapalkan ikan dengan menggunakan jasa peti kemas dan kapal kargo umum KM Pulau Nunukan,” ungkap Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan PSDKP-KKP, Alina Tampubolon.
Dikatakan Alina, saat ini kapal masih ditahan. Petugas masih melakukan penyelidikan, apakah ikan 660 ton yang dimasukkan ke dalam 24 peti kemas tersebut merupakan hasil tangkapan sebelum moratorium diberlakukan, atau sesudahnya.
“Kapal ini ditahan karena kita harus selidiki, apakah ikan yang akan dibawa itu ada izinnya atau tidak,” katanya. Ia menambahkan, jika itu hasil tangkapan sesudah moratorium, berarti perusahaan pemiliknya melanggar aturan hukum dan tidak berhak atas ikan-ikan tersebut, sehingga barang tersebut harus disita untuk negara.
Sementara itu, Kapten Nahkoda KM Pulau Nunukan, Joni Sulle menyatakan, pihaknya tidak tahu-menahu soal pemuatan ikandalam peti kemas itu. Pasalnya, semua peti kemas dinaikkan ke atas kapal dalam keadaan sudah tersegel perusahaan, yakni PT. Pusaka Benjina Resources (PBR). “Kami hanyalah perusahaan jasa kargo laut,” tandasnya.
[IKAWATI]

Dikutib : jurnalmaritim.com